POLITIKAL.ID - Komisi III DPRD RI akan menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membahas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di Kementerian Keuangan yang melibatkan Sri Mulyani dan PPATK.
Rapat dijadwalkan pada Selasa besok (11/4) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
"Iya akan hadir besok," ujar Mahfud usai rapat bersama Komite TPPU di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4).
belumnya Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan bakal kembali menggelar rapat dengan Mahfud pada pekan kedua April.
Arsul mengungkapkan rapat itu bakal turut mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Minggu kedua April," kata Arsul kepada CNNIndonesia.com, Jumat (31/3).
Komisi III DPR sudah menggelar rapat bersama Mahfud MD pada Rabu (29/3). Rapat berjalan selama delapan jam diwarnai berbagai interupsi.