Para anggota Komisi III DPR mencecar Mahfud soal perbedaan data yang sehari sebelumnya disampaikan Sri Mulyani di Komisi XI DPR.
Anggota Komisi III juga mencecar Mahfud soal alasan membuka laporan hasil analisis PPATK ke publik. Sebagian yang lain mengusulkan pembentukan Tim Pansus hingga hak angket soal laporan PPATK.
Hal inilah yang membuat DPR menjadwalkan ulang rapat dengan melibatkan Mahfud, Sri Mulyani dan PPATK.
Mahfud dalam rapat tersebut menegaskan bahwa pemerintah dan anggota DPR memiliki kedudukan yang sama. Oleh karena itu, dia meminta agar tidak ada yang menggertak atau mengancam pemerintah.
(Redaksi)