Senin, 6 Mei 2024

Massa Mahakam Aksi di Kantor Gubernur Kaltim Tolak Omnibuslaw

Senin, 17 Februari 2020 12:21

IST

Selain itu Rizki menambahkan, kebijakan itu disebutnya bakal merampas hak demokratis masyarakat salah satunya masyarakat pers. Atas nama stabilitas, kritik media dianggap mengancam investasi dengan sanksi pidana maupun denda.

"Pastinya juga akan berdampak," tambah Presiden BEM Fisip itu.

Di lokasi yang sama, Humas Aliansi, Faisal Alwan Yasir mengatakan aksi tersebut sebagai langkah awal mereka agar Pemrov Kaltim, dapat membuka ruang diskusi dengan Gubernur Kaltim dan bisa bertemu dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Yakni, Disnaker tentang perburuhan, Dinkes tentang BPJS dan Fasilitasi Kesehatan. Terlebih dari lembaga vertikal, Polresta Samarinda terkait turunan aturan pemerintah tentang pembentukan deks perburuhan.

Aksi ini bicara advokasi dan menagih komitmen Gubernur Kaltim tentang kedaulatan rakyat dan secara konkrit dapat ditindaklanjuti OPD terkait.

"Kami menuntut Gubernur mendukung tuntutan kami," ucap Faisal.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait