Kamis, 28 November 2024

Menkopolhukam: Uang Hasil Judi Online akan Dikembalikan kepada Negara

Rabu, 19 Juni 2024 19:38

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di gedung Kemenko Polhukam RI, Rabu (19/6/2024). / Foto: Istimewa

Namun demikian, Ivan tidak menjelaskan dengan rinci berapa jumlah persis uang tersebut

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Presiden RI Joko Widodo (12/6).

(Redaksi)

Halaman 
Tag berita: