Selasa, 7 Mei 2024

PAN Minta Korban PHK Diberi Keringanan Kredit oleh Pemerintah

Sabtu, 2 Mei 2020 1:10

Ilustrasi pekerja terdampak virus corona. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah).

Intan menyatakan pilihan untuk merumahkan karyawan bagi sejumlah perusahaan adalah pilihan lumrah. Sebab, perusahaan tak harus membayar pesangon meski dengan harapan nantinya mereka dapat kembali bekerja.

"Dengan harapan akan ada geliat ekonomi, sehingga usaha berjalan dengan baik," ujar Intan.

Kondisi itu, lanjut Intan diperparah dengan larangan mudik oleh pemerintah. Oleh karena itu, ia berharap larangan mudik juga diiringi bantuan sosial yang memadai. Misalnya, seperti yang ia sebutkan, keringanan kredit, bukan hanya bansos tunai.

Hal yang sama juga diutarakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN, Eddy Soeparno. Dalam kesempatan yang sama, kata dia, efek pandemi terus menambah jumlah korban PHK. Oleh karenanya kondisi tersebut harus segera menjadi perhatian pemerintah.

"Jangan biarkan korban PHK yang dilarang mudik ini bingung dan mencari solusi sendiri-sendiri. Di sinilah kehadiran negara dibutuhkan," kata Eddy. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "PAN Dorong Pemerintah Beri Keringanan Kredit bagi Korban PHK"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait