Laporan lisan yang menurutnya ditolak pansus. Karena laporan OPD itu belum sesuai dengan laporan LKPj di buku pedoman LKPj 2019 yang telah disampaikan Gubernur Kaltim pada kesempatan sebelumnya beberapa waktu lalu.
"Data-data bisa sesuai dengan mengkonfirmasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun lembaga terkait," terang politisi PDIP itu.
Sementara dikatakan Martinus lagi, leading sektor pembangunan daerah yakni dari OPD Bapeda dan Pekerjaan Umum (PU) yang bertanggungjawab penuh.
Lebih lanjut kata Martinus, satu diatara OPD banyak yang gak sinkron. Pun Laporan fisik sudah dilaporkan yakni, bina marga, cipta karya, tata ruang, sumber daya air, perumahan permukiman.
Hanya rinciannya dari salah satu ketua OPD dari 1 triliun lebih itu progresnya baru 90 persen dan 10 persen silpa.
"Nah dari realisasi ini sesuai gak kata gubermur. Kalau kurang ya harus melengkapi data lebih rinci lagi dong," pungkasnya. (Redaksi Politikal - 001)