POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Lantaran data lisan berbeda, LKPj 2019 Gubernur disoal.
Ketidaksinkronan data lisan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2019 tertulis, yang disusun Gubernur Kaltim menuai sorotan wakil rakyat Provinsi Kaltim.
Setelah dua sesi rapat bersama OPD se Kaltim, Panitia khusus (pansus) tak menemukan kesamaan mendasar dari penyajian data yang telah disusuk dan penyampaian kepala-kepala OPD terkait.
Dengan begitu untuk mendapatkan penjelasan yang valid dan sesuai kapasitasnya, DPRD akan mengundang Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sa'bani, Senin (11/5/2020) di Kantor DPRD Kaltim.
"Biar jelas kami undang Plt Sekdaprov Kaltim untuk menjelaskan," ujar Andi Harahap, Minggu (10/5/2020)
Politisi partai Golkar itu juga menyebut, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Kaltim juga akan dimintai penjelasannya lantaran dalam aturan baru Mendagri, leading sektor perencanaan pembangunan saat ini dialihkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).