Sabtu, 23 November 2024

Pilpres 2024

PDIP Sewot Prabowo Dapat Gelar Kehormatan Jenderal Bintang 4, Hasto Ungkit Reformasi

Kamis, 29 Februari 2024 16:38

Prabowo Subianto berseragam TNI dengan bintang 4 di pundak.

POLITIKAL.ID - Pemberian pangkat Jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto turut mendapat respons negatif.

Salah satunya dari PDIP yang menilai gelar kehormatan tak pantas disandang Prabowo Subianto.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, tindakan Jokowi memberi Jenderal kehormatan dengan bintang 4 di pundak Prabowo, sangat  bertentangan dengan sejarah.

Hasto juga mengungkit soal peristiwa Reformasi 1998.

Hasto mengingatkan, Reformasi yang berujung pada turunnya Presiden Suharto diawali oleh sejumlah peristiwa, termasuk kerusuhan massa.

"Pemberian gelar dan pangkat kehormatan tentu saja menyentuh hal-hal yang sangat fundamental dan bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan yang mengawali proses Reformasi," kata Hasto di, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Kritik tajam juga datang dari politikus PDIP TB Hasanudin yang menganggap kenaikan pangkat Prabowo tidak tepat.

Pensiunan Jenderal TNI bintang 2 ini mengatakan, kenaikan pangkat seharusnya hanya diberikan kepada perwira TNI aktif.

Pemberian kenaikan pangkat untuk Prabowo dianggap TB Hasanudin sebagai tindakan yang tak layak.

Selain sudah tak lagi aktif di TNI, Prabowo juga telah diberhentikan dari institusi tersebut karena kasus penculikan aktivis menjelang kejatuhan Orde Baru.

"Ada kenaikan pangkat sebagai bagian dari pemberian kehormatan ya, pemberian jasa, tetapi itu hanya terbatas pada mereka yang masih aktif, saya ulangi lagi, pada mereka yang masih aktif," ungkap TB Hasanudin.

Menurutnya, pemberhentian Prabowo dari TNI diatur dalam keputusan presiden (keppres) yang diteken oleh Presiden BJ Habibie.

Seharusnya, kata TB Hasanudin, Keppres pemberhentian Prabowo perlu dicabut terlebih dahulu sebelum mendapatkan kenaikan pangkat.

"Harus mencabut keppres yang lama dan dikeluarkan lagi kepres yang baru, jadi tidak serta merta lalu membuat aturan baru. Jadi semua aturan di republik ini tolong sesuaikan dengan aturan undang-undang," ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Militer era Presiden Megawati Soekarnoputri.

(REDAKSI)

Tag berita:
Berita terkait