Khususnya dalam tim pemenangan maupun pasangan calon hendaknya memberikan imbauan dan pendidikan politik yang baik kepada konstituen, simpatisan dan pendukungnya.
"Imbauan untuk mereka agar selalu menjaga aktivitas protokol kesehatan dalam setiap proses pelaksanaan kampanye menuju hari pemungutan pada 9 Desember," tegas Alwan.
Oleh karena itu, Alwan mengingatkan Bawaslu harus segera memberikan suatu tindakan.
Jangan hanya terbatas memberikan teguran kepada peserta pilkada dan simpatisannya.
"Nah, sejauh ini, kita hanya melihat Bawaslu sudah maksimal pada proses pengawasan namun minim dalam proses penindakan, sehingga penindakan itu menjadi penting sebagai efek jera dalam proses penindakan pidana ataupun proses pelanggaran administrasi sampai dengan wilayah diskualifikasi," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Marak Pelanggaran Prokes Pilkada, Pegiat Pemilu Nilai Bawaslu Minim Penindakan"