Rabu, 15 Mei 2024

Pelajari Perda Pengelolaan Sungai, Dewan Usulkan Kunker ke Kalimantan Selatan

Senin, 9 Januari 2023 15:3

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono/ HO

Kemudian terkait pemeliharaan aset misalnya, aset yang dibangun di Kaltim walaupun dikelola langsung oleh pusat, namun secara bisnis kegiatan tersebut bisa dikerjasamakan dengan Pemprov, yang mestinya  ikut terlibat langsung.

“Misalnya sejumlah jembatan yang terbentang di atas  Sungai Mahakam,” katanya.

Nidya  menegaskan, Perusda PT Melati Bhakti Satya (MBS) dengan  PT Pelindo bisa ikut andil  dalam pengelolaan potensi Sungai Mahakam dalam pengaturan pandu di Jembatan Kembar Mahakam dan jembatan Mahulu.

Komisi II DPRD Kaltim disebutnya, akan terus mendorong Pemprov Kaltim  ikut terlibat langsung dalam mengoptimalkan potensi bisnis yang bisa digarap dalam rangka peningkatan PAD Kaltim melalui Perusda.

(redaksi)

Halaman 
Tag berita: