Jumat, 22 November 2024

Pelajari Perda Pengelolaan Sungai, Dewan Usulkan Kunker ke Kalimantan Selatan

Senin, 9 Januari 2023 15:3

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono/ HO

POLITIKAL.IDKunjungan kerja ke Kalimantan Selatan (Kalsel) diusulkan untuk dilakukan kalangan dewan. 

Disuarakan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono minggu lalu. 

Ia usulkan agar para pimpinan DPRD Kaltim dan Bapemperda melakukan kunker ke provinsi itu untuk memperkuat acuan kerangka pembuatan Perda pengelolaan potensi Alur Sungai Mahakam.

“Kami ingin belajar  ke DPRD Kalsel terkait pembuatan Perda Alur Sungai Mahakam. Bagaimana memanfaatkan potensinya, sistem pengelolaan retribusinya dalam  menambah pendapatan asli daerah (PAD), sebab Kalsel sudah menerapkan Perda serupa,” ujar Ketua Komisi II Nidya Listiyono di Samarinda, Selasa.

Dijelaskan, hal yang mendasari Komisi II DPRD Kaltim mengusulkan pembuatan Perda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam, yakni pertama supaya Pemprov bertanggung jawab langsung  serta punya andil dalam pengelolaannya dan bisa mendapatkan PAD yang riil.

Kemudian terkait pemeliharaan aset misalnya, aset yang dibangun di Kaltim walaupun dikelola langsung oleh pusat, namun secara bisnis kegiatan tersebut bisa dikerjasamakan dengan Pemprov, yang mestinya  ikut terlibat langsung.

“Misalnya sejumlah jembatan yang terbentang di atas  Sungai Mahakam,” katanya.

Nidya  menegaskan, Perusda PT Melati Bhakti Satya (MBS) dengan  PT Pelindo bisa ikut andil  dalam pengelolaan potensi Sungai Mahakam dalam pengaturan pandu di Jembatan Kembar Mahakam dan jembatan Mahulu.

Komisi II DPRD Kaltim disebutnya, akan terus mendorong Pemprov Kaltim  ikut terlibat langsung dalam mengoptimalkan potensi bisnis yang bisa digarap dalam rangka peningkatan PAD Kaltim melalui Perusda.

(redaksi)

Tag berita: