Jumat, 17 Mei 2024

Pelaku Rekening BCA yang Bobol Uang Sebesar Rp 320 Juta Mengaku Diperuntukkan Main Judi

Rabu, 25 Januari 2023 17:0

POTRET - Tukang becak yang membobol rekening BCA milik Muin Zachry. Praditya Fauzi Rahman/detikcom

POLITIKAL.ID -Perkara pembobolan rekening BCA atas nama Muin Zachry  sudah ditemukan pelaku bernama Thoha.

Otak kasus penipuan yang mengelabui teller bank di Surabaya, Jawa Timur, mengungkap penggunaan uang Rp 320 juta yang merupakan milik Muin Zachry. Thoha mengaku membeli iPhone hingga main judi.

Thoha mengungkapkan itu saat ditanya oleh ketua majelis hakim Marper Pandiangan. Marper bertanya uang yang berhasil dibobol dari Muin digunakan apa saja.

"Sebagian saya buat beli HP iPhone 13 Pro Max dan Vivo A57. Buat bayar biaya anak saya di pondok pesantren, bayar utang saya, dan main judi. Sisanya tinggal Rp 48 juta disita sebagai barang bukti," ujar Thoha menjawab pertanyaan Marper pada  Rabu (25/1/2023)

Marper lalu bertanya berapa lama Thoha menghabiskan uang sekitar Rp 275 juta selain sisa uang yang menjadi barang bukti itu?

"Kurang lebih 2 bulan yang mulia," ujar Thoha.

Sebelumnya, dalam sidang, Setu mengaku dipaksa Thoha untuk menyamar dan mengelabui teller bank. Setu mengaku dikasih uang Rp 5 juta oleh Thoha.

"Saya mau karena dikasih Rp 5 juta," kata Setu.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja meyakini teller sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur.

"Ini penipuan dan kelalaian nasabah. Kami yakin dan bela teller kami tidak salah," kata Jahja kepada detikFinance, Jumat (20/1).

Jahja menegaskan peristiwa tersebut adalah pencurian data nasabah lantaran ada kelalaian. Menurut dia, BCA bisa diminta sebagai saksi.

Selain itu, menurut Jahja, seharusnya sebagai nasabah seharusnya menyimpan secara hati-hati KTP, PIN, dan buku tabungan masing-masing.

Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengungkapkan kasus tersebut saat ini masih dalam proses persidangan di pengadilan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga BCA belum dapat menyampaikan tanggapan terkait materi atau pokok perkara sampai putusan persidangan keluar," kata dia.

(Redaksi)

Tag berita: