Pada masa kampanye 6-15 Oktober 2020, jumlah pertemuan terbatas sebanyak 343 dan kasus positif COVID-19 sebanyak 79 orang.
Lalu, Provinsi Jambi pada masa awal kampanye ada 1.222 pertemuan terbatas dengan jumlah kasus sebanyak 184 orang positif COVID-19.
Pada masa kampanye 6-15 Oktober, ada 424 pertemuan terbatas dengan jumlah kasus COVID-19 sebanyak 270 orang.
Di Sumatera Barat, jumlah orang positif COVID-19 sebelum masa kampanye sebanyak 1.614 orang.
Pada masa kampanye 26 September-5 Oktober akan bertambah sebanyak 149 kasus positif COVID-19. Jumlah pertemuan terbatasnya 278.
Pada kampanye tahap II, jumlah kasus COVID-19 bertambah lagi sebanyak 163.
Namun, jumlah pertemuan terbatasnya meningkat menjadi 550. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Bawaslu Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Meningkat Dua Kali Lipat"