POLITIKAL.ID - 68 rumah ibadah telah dibangun Pemerintah Kabupaten Kutai kartanegara (Pemkab Kukar) dari target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sebesar 50 rumah ibadah.
Program bantuan rehabilitas rumah ibadah yang merupakan gagasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berlanjut. Bahkan, program rehabilitas rumah ibadah di tahun 2024 ini segera direalisasikan.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan, program rehabilitas rumah ibadah ini merupakan bagian dari program Kukar Berkah yang masuk dalam program perioritas Kukar Idaman.
Program yang berjalan sejak tahun 2021 ini juga mencakup pembuatan akta yayasan rumah ibadah, rehabilitas hingga bantuan operasional pondok pesantren (Ponpes) Rp100 juta.
“Tahun ini yang sudah terakomodir sekitar 68 rumah ibadah, dari target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) itu 50 rumah ibadah,” ujar Dendy.
Bahkan, untuk menyukseskan program tersebut, Pemkab Kukar tengah mengalokasikan anggaran sebanyak dua kali setiap tahunnya. Anggaran tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan APBD Perubahan.