Jumat, 22 November 2024

Advertorial Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Beri Sosialisasi Pentingnya Sertifikat P3DN Bagi Industri Kecil dan Menengah

Selasa, 9 Mei 2023 21:47

BERBICARA - Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Disperindagkop UMKM) Kota Samarinda, Nurrahmani, saat Sosialisasi Penerapan P3DN dan Fasilitasi Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tahun 2023 oleh Kementerian Perindustrian pada Selasa (9/5/2023) di ruang Rapat Mangkupelas Lt.

POLITIKAL.ID  - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang P3DN dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (UMKM) dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Melanjutkan Inpres,  Pemkot Samarinda menggelar sosialisasi penerapan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 2023, bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Mangkupelas, Balaikota Samarinda, Selasa (9/5/2023).

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Disperindagkop UMKM) Samarinda, Nurrahmani mengatakan, masyarakat harus bisa melakukan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

"Karena itu industri kecil menengah kita dorong untuk memiliki sertifikat P3DN, karena itu pintu gerbang untuk masuk dipengadaan barang dan jasa," kata Nurrahmani saat dihubungi melalui via telpon.

Melalui sosialisasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih dahulu, selanjutnya akan di screening oleh bagian Pengadaan dan Jasa.

Halaman 
Tag berita: