“Walikota mengeluarkan surat itu pasti ada beberapa pertimbangan dan yang pasti sudah meminta pandangan dari beberapa unsur-unsur terkait, baik pihak hukum, perkotaan dan lainnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemasangan gerai ini juga tidak setiap hari, melainkan pihak lembaga atau masyarakat hanya melakukan pada saat momentum saja, seperti di bulan ramadan.
“Kalau bisa harus ada audiensi dari pihak masyarakat dan Pemkot terkait larangan ini dan harus ada solusi yang di temukan,” katanya.
Tentunya pria memiliki hobi mancing ini pun berharap, Pemkot harus memberikan solusi, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan nantinya.
“Jangan hanya mengeluarkan surat edaran saja, tetapi solusi untuk masyarakat itu tidak ada. tentunya hal ini juga harus di pikirkan,” pungkasnya.
(Advertorial)