Saat ditanyaa opsi lainnya sebagai alternatif, Sabani belum bisa menjawab pasti.
"Jangan berpikir menggunakan pergub dulu. Kami tunggu saja keputusan dewan," terangnya.
Terkait adanya sanksi lantaran pengesahan APBD 2021 molor, Sabani mengatakan belum mengetahui dampaknya usulan yang saat ini tengah dikonsultasikan DPRD ke Kemendegri.
"Saya belum tahu lagi ya kalau ada sanksi apa tidak. Semoga tidak ada sanksi," bebernya.
Lanjutnya. "Kalau apbd terlambat disahkan kan berbeda, dan kami belum tahu bagaimana kosekuensinya," sambungnya. (*/Redaksi)