Selasa, 26 November 2024

Penantian Panjang, Sekdaprov Kaltim Telah Definitif

Kamis, 27 Agustus 2020 5:23

IST

Lanjut Isran menjelaskan, penempatan posisi Sekda banyak mengalami hambatan teknis dan non teknis.

Sebagai pejabat birokrasi tertinggi di Kaltim, Sekda memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pembinaan terhadap semua perangkat daerah dan pimpinannya. Melakukan bimbingan dan pendampingan tugas-tugas pemerintahan.

"Jaga moral dan jaga nama baik pimpinan, mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Menteri Dalam Negeri sampai Presiden. Jika ada oknum yang menjual nama pimpinan, segera diluruskan, dikonfirmasi dan diklarifikasi. Ini tugas daripada Sekda. Saya dan wakil gubernur sangat memahami tugas-tugas itu," jelas mantan Bupati Kutim itu.

Isran Noor berharap seorang Sekda, jika ada dirasa hal-hal yang tidak benar dilakukan bawahan, maka bisa diberikan pembinaan. Jangan langsung disanksi.

"Hindarkan sebuah keputusan, hindarkan sebuah kebijakan yang bernuansa politis bagi pegawai negeri. Ketika ada bawahan yang melakukan kegiatan tidak sesuai aturan maka dilakukan pembinaan. Supaya ada nilai-nilai pimpinan itu dirasakan oleh bawahan," pesannya.

Hadir Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi, Asisten Administrasi Umum Fathul Halim, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Kepala Bappeda HM Aswin dan Kepala BKD Diddy Rusdiansyah. ( Redaksi Politikal - 001 )

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait