Maka sebab itu. Udin mengatakan bahwa pihaknya menetapkan Deadline pelengkapan laporan 30 November.
“Kita punya waktu sebulan lebih, makanya cukup aja,” ungkap Udin.
Terkait isu bahwa adanya penurunan penetapan angka APBD Murni 2021 mendatang. Udin menjawab bahwa hal tersebut benar adanya. Oleh sebab itu, terkait pembahas APBD kedepan. Udin mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang OPD terkait.
“Turunnya Rp 9 trilliun aja sekarang menurut KUA ini, dulunya Rp 11 trilliun inikan sisa 9, inilah yg dibahas DPRD, kenapa bisa turun pendapatan dan sektor apa saja, jadi besok kemungkinan besar kita akan undang TAPD, untuk mempertanyakan kenapa bisa turun pendapatan sektor misalnya PAD kita Rp 4,6 trilliun aja, kemudian DBH kita hanya Rp 3 sekian Trilliun dan semacamnya,” pungkas Udin. ( */001 )