Minggu, 5 Mei 2024

Pengabdian pada Papua Dianggap Pengkhianatan, Ini Kata Veronica Koman

Sabtu, 15 Agustus 2020 22:55

Veronica Koman/ kompas.com

"Saya menitikkan air mata di setidaknya 3 esai Papua yang saya kerjakan, karena makin tahu kebusukan NKRI ketika riset. Lagu yang saya dengarkan untuk motivasi di kala begadang mengerjakan tugas adalah 'Sorong Samarai' dan 'Hidup itu Misteri'," kata Vero.

Di lain pihak, Amnesty Internasional Indonesia dan Amnesty Internasional Australia angkat suara soal kasus yang menjerat Veronica.

Kasusnya kembali mencuat setelah dia mengatakan pemerintah Indonesia telah menjatuhkan hukuman finansial kepadanya dengan memintanya untuk mengembalikan beasiswa LPDP yang dia gunakan selama menjalani studi di Australia.

Amnesty meminta pemerintah Indonesia melindungi para pembela HAM dan menghindari hukuman apapun terhadap mereka.

Kedua organisasi ini mendesak pemerintah Indonesia membatalkan sanksi keuangan terhadap pengacara HAM yang selama ini aktif mengadvokasi hak-hak masyarakat Papua itu.

"Ketimbang menjatuhi hukuman, pemerintah Indonesia seharusnya mendukung upaya Vero dalam mengungkap dugaan pelanggaran HAM di Papua," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Lagi pula, kata dia, siapapun yang tengah berupaya melindungi hak asasi manusia tidak berhak mendapat perlakuan intimidasi dalam bentuk apapun.

Usman secara terang-terangan mengatakan jika pihak LPDP tidak memiliki alasan kuat untuk meminta pengembalian dana yang dapat dibuktikan secara hukum, maka hal itu bisa menjadi bentuk intimidasi dan kriminalisasi untuk melemahkan Vero dalam mengungkap pelanggaran HAM di Papua.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait