Mantan Hakim MK ini juga mengungkapkan, Megawati telah menyampaikan pandangannya mengenai hak angket dan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
"Nah urusan angket dan hukum ke MK itu didorong agar dikerjakan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh dan itu bisa dilakukan tanpa harus Bu Mega turun pun langsung karena itu kan urusan sangat teknis," ungkapnya.
Meski demikian, Mahfud MD mengakui saat ini Megawati enggan terburu-buru soal dua upaya tersebut.
"Bu Mega itu jauh pikirannya, masalah ini belum akan selesai hanya dengan angket atau MK. Sesudah itu menuju pelantikan (presiden), Oktober juga mungkin akan banyak dinamika sehingga Bu Mega tidak mau buru-buru bukan tidak mau bersikap, tidak mau buru-buru," ujarnya.
(REDAKSI)