Jumat, 3 Mei 2024

Perppu Penundaan Pilkada Serentak Desember, Ketua KPU Samarinda : Bisa Jadi Mei Tahapan Dilanjutkan

Rabu, 6 Mei 2020 4:14

IST

Kendati demikian, untuk memastikan semua hal tersebut, kata Firman, seluruh KPU di kabupaten/kota harus menunggu surat keputusan resmi dari KPU RI tentang waktu pelaksanaan Pilkada serentak.

“Sejauh ini belum ada komunikasi atau pemberitahuan kapan surat keputusan tersebut akan diterbitkan,” jelasnya.

Sebelum ditunda Desember, kata Firman KPU telah menyodorkan sejumlah opsi waktu pelaksanaan Pilkada serentak, lengkap dengan rincian tahapan yang sudah menyesuaikan sejumlah opsi waktu pelaksanaan pencoblosan.

Namun, akhirnya diputuskan untuk digelar Desember 2020.

“Tapi dengan catatan pandemi Covid-19 kondusif. Jika tidak bisa molor lagi,” tutupnya. (Redaksi Politikal.id)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait