Hal ini berdampak pada kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, kondisi ini seharusnya menjadi perhatian KPU dan Bawaslu untuk mencari rencana mitigasi mengingat waktu menuju 9 Desember semakin dekat.
Baginya, angka 2,7 juta cukup signifikan untuk menambal partisipasi pemilih dalam pilkada di tengah ancama pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Jangan sampai ada masyarakat pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya hanya karena masalah administrasi. Ini menjadi tanggung jawab KPU, Bawaslu dan pemerintah (Kemendagri)," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Soal 2,7 Juta Warga Belum Rekam E-KTP, KPU-Bawaslu Diminta Cari Solusi"