Selasa, 26 November 2024

PKB Kaltim Umumkan Isi SK DPP Terkait Pilkada 2020 di Samarinda, Bontang, dan Paser

Senin, 24 Februari 2020 13:49

IST

Udin menegaskan, seluruh elemen partai harus patuh dan menjalankan keputusan DPP.

Bahkan, jika ada yang tak patuh akan diberikan sanksi.

"Apalagi yang enggak patuh itu berstatus anggota DPRD, bisa kena PAW," kata Udin.

Sebagai informasi, di Kaltim akan digelar Pilkada serentak di 9 kabupaten/kota pada 23 September mendatang.

Udin menjelaskan, untuk daerah lain, saat ini masih menunggu keputusan DPP. (Redaksi Politikal.id)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait