Selasa, 22 Oktober 2024

Presiden Jokowi Wajibkan Pengusaha Tambang Bangun Pusat Persemaian

Rabu, 7 Agustus 2024 17:13

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan baru yang ditujukan untuk para pelaku usaha pertambangan.

POLITIKAL.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan baru yang ditujukan untuk para pelaku usaha pertambangan.

Dalam aturan baru ini, para pengusaha pertambangan diwajibkan untuk membangun pusat persemaian (nursery).

Presiden Jokowi bahkan mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada pengusaha yang tak patuh.

Perintah itu ia tuangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2024. Aturan itu ditandatangani Jokowi pada Senin (5/8) dan sudah berlaku.

“Terhadap badan usaha di bidang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana dimaksud dalam pasa 2 yang tidak melakukan percepatan pembangunan dan pengelolaan fasilitas persemaian (nursery) pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara sesuai dengan ketentuan dalam peraturan presiden ini, dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi pasal 11 perpres tersebut.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait