"Namun berdasarkan informasi, diduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3).
Selain itu, IPW sebut dalam OTT Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar. Uang itu merupakan hasil pungutan liar (pungli) terhadap puluhan calon siswa bintara.
"Setiap calon bintara di Polda Jateng ini diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan. Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara," tuturnya.
(Redaksi)