POLITIKAL.ID - Tidak adanya perpustaan di sekolah, mengundang keprihatinan anggota DPRD Kaltim.
Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bahwa sekitar 47 persen sekolah di Kaltim belum memiliki perpustakaan.
Dijelaskan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati, bahwa data Dapodik adalah data yang dikumpulkan oleh Kemendikbud melalui aplikasi online.
Data tersebut mencakup data sekolah, data peserta didik, data pendidik dan tenaga kependidikan, data sarana dan prasarana, dan data rombongan belajar.
Terkait hal itu, Puji mengusulkan agar ada perbaikan data Dapodik agar sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Ia mengatakan, data Dapodik harus akurat, valid, dan terkini, sehingga dapat menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan dan prioritas sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
"Kita harus memastikan bahwa data Dapodik tidak hanya sekadar formalitas, tapi juga menjadi alat untuk mengevaluasi kualitas sekolah. Jangan sampai ada sekolah yang hanya mengincar akreditasi, tapi tidak mau memperbaiki fasilitasnya," ujar Puji.