POLITIKAL.ID - Fenomena baru di Pilkada Jawa Tengah memunculkan nama baru, Raffi Ahmad yang diisukan maju bersama Bupati Kendal Dico Ganinduto sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Tengah 2024.
"Apa yang sekarang muncul dengan Raffi Ahmad dan Dico itu merupakan fenomena baru di dalam kompetisi Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Jawa Tengah," kata Dekan Fisip Universitas Teguh Yuwono saat dihubungi ANTARA dari Jakarta.
Sebab, selama ini tokoh muda hingga kalangan artis melakukan pencalonan di Jawa Tengah sebagai anggota dewan, baik itu untuk DPRD maupun DPR RI.
Ia tak mungkiri apabila dilihat dari aspek kekuatan politik, Sultan Andara itu tidak memiliki basis dan kekuatan partai politik. Namun, Raffi memiliki basis kekuatan popularitas, keartisan dan performa.
"Saya kira ini akan menjadi menarik, peta di Jawa Tengah," ujarnya.
Selain itu, adanya tokoh-tokoh lama yang dominan juga sudah cukup lama memeriahkan peta perpolitikan di Jawa Tengah dan berpotensi untuk maju ke dalam Pilkada Serentak 2024.
Mereka adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Pacul, mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Ketua DPW PKB Jawa Tengah Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, hingga Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono.
Sebelumnya, Rabu (8/5), nama Raffi Ahmad muncul dalam radar pencalonan di Pilkada Jawa Tengah 2024 oleh Partai Golkar.
Saat ini, Partai Golkar masih menggodok nama-nama yang ada, salah satunya Raffi Ahmad yang masuk bursa calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Tengah.
Nama Raffi Ahmad muncul usai beredar video si sosial media yang menunjukkan Raffi Ahmad terlihat sedang sesi pengambilan foto bersama Bupati Kendal sekaligus kader Golkar Dico Ganinduto. Dalam video itu, terlihat keduanya mengenakan kemeja putih dan peci hitam.
"Nama Raffi kita juga monitor. Masuk dalam radar kami," kata Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli kepada wartawan.
Doli mengatakan saat ini pihaknya sedang menguji nama-nama itu dalam survei internal. Menurutnya, masih ada kemungkinan akan muncul nama baru untuk pencalonan di setiap daerahnya.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi
(Redaksi)