"Sudah dengar lama kabar itu saya dapat dari teman FR, termasuk dari polresta, namun saya masih menunggu laporan dari wadir," imbuhnya.
Dari investigasi internal yang dilakukan civitas akademika polnes. Menurut keterangan rekan - rekannya yang juga berdemonstrasi, FR tidak membawa sajam seperti yang dituduhkan.
Seperti diketahui, dalam isu - isu nasional baik Omnibuslaw dan RUU KUHP setahun silam. Mahasiswa Polnes tak pernah absen turun ke jalan bersama mahasiswa dari berbagai kampus seantero Samarinda dan selalu damai.
"Saya sudah berkontak juga dengan polisi, FR disebut membawa sajam saat di lapangan," urainya.
Lanjut pria kelahiran Sape, Kabupaten Bima, NTB itu menegaskan bakal berusaha menindaklanjuti dugaan kasus kepemilikan sajam saat berunjukrasa.
"Segera besok (senin,23/11/2020, Red) saya akan tanya ke bidang kemahasiswaannya," terangnya.
Sementara itu, penasihat hukum (ph) LBH Samarinda, Bernard Marbun akan terus mengawal FR hingga tuntas dan mendapat keadilan yang sejati.