Selasa, 7 Mei 2024

Sah, Timwas Pemulihan Ekonomi dan Penegakkan Hukum Telah Resmi Dibentuk

Kamis, 18 Juni 2020 1:6

Foto: katadata.co.id

Pimpinan sidang juga menanyakan persetujuan anggota DPR mengenai pembentukan dua Timwas yang telah dibahas sebelumnya dalam rapat konsultasi pengganti Bamus DPR yakni, Timwas Pemulihan Ekonomi dan Timwas Penegakkan Hukum.

"Berdasarkan mekanisme dan Peraturan DPR nomor 1/2020 tentang Tata Tertib, berkenaan dengan rapat pengganti Bamus DPR periode 2019-2024 akan membetuk Tim Pengawas Pemulihan Ekonomi dan Tim Pengawas Penegakkan Hukum. Berdasarkan hal tersebut karena itu, terhadap tim yang telah kami sampaikan di atas dapat disetujui?," tanya politikus Golkar itu.

Lalu semua anggota yang hadir memberikan persetujuannya dan disambut ketukan palu tanda pengesahan.

Perlu diketahui bahwa Rapat Paripurna ini dihadiri 288 anggota secara fisik maupun virtual, dengan rincian 217 anggota hadir secara fisik dan 71 anggota secara virtual.

Mereka berasal dari 9 fraksi. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "DPR Resmi Bentuk Timwas Pemulihan Ekonomi dan Penegakkan Hukum"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait