IMG-LOGO
Home Daerah Samarinda Akan Miliki Tempat Pelelangan Ikan di Harapan Baru, Pemkot Siapkan Lahan 2.300 Meter Persegi
daerah | samarinda

Samarinda Akan Miliki Tempat Pelelangan Ikan di Harapan Baru, Pemkot Siapkan Lahan 2.300 Meter Persegi

oleh Hasa - 18 Maret 2025 07:05 WITA

Samarinda Akan Miliki Tempat Pelelangan Ikan di Harapan Baru, Pemkot Siapkan Lahan 2.300 Meter Persegi

Dalam upaya memperkuat sektor perdagangan dan perekonomian daerah, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan akan segera membangun Tempat Pe...

IMG
Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas (ist)

POLITIKAL.ID - Dalam upaya memperkuat sektor perdagangan dan perekonomian daerah, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan akan segera membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) atau Sentra Perikanan di kawasan Harapan Baru.

Pembangunan ini menjadi langkah strategis untuk menjadikan Pasar Harapan Baru sebagai pusat perdagangan utama di wilayah tersebut.

Dengan luas lahan mencapai 2.300 meter persegi, TPI ini akan menjadi pusat aktivitas perdagangan ikan yang modern dan terorganisir.

Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas, mengungkapkan bahwa proyek ini akan segera dimulai tahun ini dan diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi para pedagang ikan

“Itu di Harapan Baru, InsyaAllah tahun ini dibangun. Kita siapkan lahan kurang lebih 2.300 meter persegi berdekatan dengan Pasar Harapan Baru. Harapannya, kehadiran TPI di sana bisa menjadi angin segar bagi Pasar Harapan Baru. Karena selama ini pedagang dari Pasar Tungging dan Pasar Ruhui enggan masuk ke sana, makanya kami berharap dengan beroperasinya TPI, Pasar Harapan Baru bisa semakin berkembang,” ujar Marnabas belum lama ini.

Ia menjelaskan pembangunan TPI ini tidak berdiri sendiri tetapi akan menjadi bagian dari kawasan terpadu yang juga mencakup fasilitas pemadam kebakaran (Damkar) dan Rumah Potong Unggas (RPU). Pemerintah berharap RPU yang akan dibangun di kawasan ini dapat melayani beberapa kecamatan di sekitarnya, termasuk Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, dan Palaran.

“Ini juga kawasan terpadu, ada Damkar, TPI nanti, dan juga Rumah Potong Unggas. Kita berharap RPU yang ada di situ bisa melayani Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, dan Palaran," tuturnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Samarinda juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengatur segmentasi pembangunan rumah potong unggas di beberapa wilayah lain.

“Kami juga berkoordinasi dengan BPKAD agar rumah potong unggas di Samarinda tidak hanya ada di Tanah Merah, tetapi juga di wilayah Utara, Sambutan, dan Sungai Pinang. Harapannya, semua wilayah bisa tercover dengan baik,”ujatnya.

Pembangunan TPI dan RPU ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian lokal, terutama bagi para pedagang ikan dan unggas di Samarinda. Dengan adanya sentra perikanan dan rumah potong unggas yang lebih tersebar merata, diharapkan harga jual tetap stabil dan distribusi barang lebih efisien.

(*)

Berita terkait