Mardani berkata, pembahasan UU Ciptaker semakin menjadi catatan merah bagi pemerintahan Jokowi karena pembahasannya dilakukan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Menurutnya, langkah itu membuat pembahasan UU Ciptaker minim partisipasi masyarakat.
"Pembahasan selama pandemi membuat terbatasnya partisipasi masyarakat dalam memberi masukan, koreksi, maupun penyempurnaan UU tersebut, bahkan cenderung tertutup minim transparansi," ucap Mardani.
Catatan merah kelima, terkait langkah pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
Menurutnya, ketidakselarasan pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi Covid-19 telah beberdampak pada proses pembagian bantuan sosial sampai menimbulkan kesimpangsiuran data masyarakat yang berhak menerima.
Mardani juga menilai, pola penanganan yang tidak sistematis dan tidak diikuti kebijakan publik berbasis sains yang dilakukan pemerintah telah membuat angka penyebaran Covid-19 terus mengalami peningkatan hingga saat ini.
"Kerap kali mengotak-atik Gugus Tugas ketimbang memperkuat Kemenkes dan Kemendagri. Imbasnya angka Covid-19 kian mengkhawatirkan," tuturnya.
Catatan merah keenam ada di bidang ekonomi.
Menurutnya, kebijakan Jokowi yang pro masyarakat miskin masih jauh panggang dari api.
Hal itu terlihat dari data yang dibeberkan salah satu media massa di Indonesia yang menyatakan bahwa angka kemiskinan pada Maret 2020 9,78 persen atau 26,42 juta orang.
Jumlah ini naik 0,37 persen dari kondisi Maret 2019.
Catatan terakhir, Mardani menagatakan bahwa sejumlah kementerian di pemerintahan Jokowi masih terlihat gagap dan hilang fokus.