Jumat, 3 Mei 2024

Soal Agenda Penyertaan Modal Rp 300 Miliar, Manajemen Bankaltimtara Diminta Beri Penjelasan

Kamis, 27 Agustus 2020 2:55

Pegawai dan nasabah saat lakukan kegiatan di Bankaltimtara

"Jangan sampai pemerintah pusat sudah mengucurkan duit, tapi warga justru melakukan pembelian barang impor. Di sinilah Pemprov Kaltim harus berperan melakukan suplai modal ke usaha kecil menengah di Kaltim," kata Cody sapaan akrabnya, dihubungi Kamis (27/8/2020).

Cody menjelaskan Pemprov Kaltim melalui Bankaltimtara harus membatu geliat ekonomi dari usaha kecil. Bila modal Rp300 miliar digunakan untuk bantuan modal ke usaha kecil di Bumi Etam, hal tersebut tidak masalah dilakukan.

"Mekanisme pembayaran kreditnya juga diatur sedemikian rupa. Bunga rendah dan masa waktu mulai pembayaran cicilannya juga diatur, misalnya 6 bulan setelah pinjaman dilakukan baru cicilan utang dilakukan. Ini akan menarik agar usaha kecil mulai berjalan," sambungnya.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman ini menegaskan jangan sampai penyertaan modal ini diperuntukan membayar utang atau menutupi NPL (Non Performing Loan), wajar kucuran modal itu dipertanyakan. Termasuk dipertanyakan oleh DPRD Kaltim.

"Jangan sampai penyertaan modal tersebut justru digunakan Bankaltimtara untuk menutupi kerugian dari kredit macet," ungkapnya.

Selain itu, jajaran direksi Bankaltimtara diharap tidak pelit menjelaskan maksud penyertaan modal tersebut kepada DPRD Kaltim. Sebagai perwakilan dari masyarakat, DPRD memiliki haknya mendapat penjelasan dari pihak direksi Bankaltimtara. Hal itu karena bank milik daerah tersebut mengelola uang rakyat kaitannya keuangan daerah.

"Jika Rp300 miliar tersebut hanya untuk menutupi kredit macet dan operasional Bankaltimtara, wajar dikritisi. Itu kinerja yang buruk. Lebih baik ganti aja direksinya," pungkasnya. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait