POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim tengah membahas struktur anggaran untuk APBD Perubahan Kaltim 2020.
Bahkan 31 Agustus 2020 mendatang dijadwalkan kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD perubahan tahun 2020.
Namun, hal tersebut nampaknya tidak berjalan lancar.
Banyak pertanyaan yang dilayangkan anggora DPRD Kaltim terkait rancangan struktur anggaran tersebut. Salah satunya penambahan penyertaan modal Rp 300 miliar kepada Bank Kaltimtara.
Kucuran modal ke bank plat merah dipertanyakan karena Kaltim masih berada di pandemi Covid-19. Hal tersebut juga mendapat sorotan oleh Hairul Anwar, Pengamat Ekonomi Kaltim.
Hairul Anwar menyebut saat ini Kaltim sedang dalam kondisi tidak normal. Untuk itu, mestinya Pemprov Kaltim juga melakukan pengambilan kebijakan dengan cara yang tidak normal.
Sejak Maret hingga saat ini ekonomi sedang terganggu di Indonesia termasuk Kaltim. Tapi sekarang, warga mulai optimis dengan diterapkannya new normal atau adaptasi kebiasaan baru.
Pemerintah sudah melakukan dukungan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, mulai dari pencairan gaji ke-13, sampai subsidi untuk karyawan swasta.