"Sudah kita bahas di bidang hukum internal partai. Kita verifikasi, kita sedang menyusun untuk mempertanyakan ke KPU terkait prihal itu (Ijasah palsu), dan ke Dinas Pendidikan Kaltim. Apapun hasilnya, akan ada tindakan lanjutan," tambah Ayub.
Ayub menegaskan hasil verifikasi partai nantinya akan berdampak pada keputusan-keputusan politik, terlebih akan menghadapi situasi Pilkada serentak 2020.
"Jelas ada konsekuensinya, apapun hasilnya nanti. Jika tidak terbukti, akan kita pulihkan namanya, kalau terbukti tentu akan berdampak pada putusan politik kedepan," pungkas Ayub.
Sebelumnya, satu anggota DPRD Kaltim asal fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Bontang Kutim Berau didera isu penggunaan ijazah palsu. (Redaksi Politikal - 001)