Menurut Maman, lembaga-lembaga pelatihan ini kemudian memasarkan module mereka melalui market place virtual yang sampai saat ini baru ada delapan perusahaan virtual berbasiskan platform digital. Salah satunya, Ruangguru.
”Kalau memang ada lagi perusahaan-perusahaan start up seperti Ruangguru, Pintaria, Sekolahmu dan sebagainya tentu akan dengan senang hati pemerintah menerima. Karena perusahaan start up tersebut hanya sebagai market atau pasar saja untuk memasarkan module-module pelatihan yang dimiliki semua lembaga pelatihan,” kata Maman.
Maman menegaskan, tidak ada praktik korupsi pengadaan barang dalam program tersebut.
”Jadi apa yang mau dikorupsi? dimana mark up nya? Bahkan ini peluang usaha baru bagi anak-anak muda penggiat usaha start up untuk bisa membuat platform perusahaan yang sama agar bisa menjadi market bagi lembaga lembaga pelatihan di Indonesia. Ini bebas kok siapa saja bias berpartisipasi mendaftarkan karyanya melalui platform digital tersebut,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Sudah Disiapkan Sejak Lama, Kartu Prakerja Tak Perlu Dibatalkan"