Sabtu, 23 November 2024

Soal Ketegangan Laut China Selatan, Menlu Retno Minta Tiongkok Hormati Hukum Internasional

Kamis, 30 Juli 2020 23:4

Menlu Retno L Marsudi/ tempo.co

POLITIKAL.ID - Berita Mancanegara yang dikutip POLITIKAL.ID tentang ketegangan Laut China Selatan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan perhatian Indonesia atas meningkatnya ketegangan di Laut Tiongkok Selatan (LCS) dan secara khusus memperingatkan Tiongkok untuk terus menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung secara virtual dengan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi,

Retno juga mengatakan perlunya Tiongkok, sebagai negara yang mengaksesi Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama/Treaty of Amity and Cooperation (TAC), untuk mematuhi tata perilaku hubungan dengan negara-negara Asia Tenggara dalam penyelesaian konflik terkait LCS.

“TAC telah diaksesi banyak negara termasuk Tiongkok, Amerika Serikat, India, Australia, Jepang, dan Korea Selatan. Menjadi kewajiban negara yang melakukan aksesi untuk terus menghormati prinsip-prinsip TAC tersebut,” kata Retno dalam pengarahan media, Kamis (30/7).

Menekankan bahwa dialog selalu menjadi cara terbaik untuk menyelesaikan konflik,

Retno menegaskan prinsip yang konsisten dipegang oleh Indonesia dalam menyikapi perebutan wilayah dan kekuasaan di LCS, yaitu dengan menghormati hukum internasional.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait