Sabtu, 4 Mei 2024

Soal Ketegangan Laut China Selatan, Menlu Retno Minta Tiongkok Hormati Hukum Internasional

Kamis, 30 Juli 2020 23:4

Menlu Retno L Marsudi/ tempo.co

Indonesia memandang perdamaian dan stabilitas di kawasan LCS hanya dapat dipelihara jika semua negara menghormati dan mengimplementasikan semua hukum internasional yang terkait, termasuk UNCLOS 1982.

“Saya mengajak semua pihak untuk terus mengedepankan kerja sama dan kolaborasi, bukannya rivalitas yang merugikan,” tutur Retno.

Situasi di LCS beberapa waktu terakhir kembali memanas, karena AS mengirim kapal induknya di perairan tersebut.

Dalam pernyataan Angkatan Laut AS yang dirilis Jumat lalu (17/7), disebutkan bahwa kapal USS Nimitz dan USS Ronald Reagan beroperasi di LCS untuk memperkuat komitmen AS terhadap Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.

Keberadaan dua kapal induk AS di perairan itu bukan dalam rangka merespons isu politis atau isu global, namun berkaitan dengan relasi antara AS dan Tiongkok yang tengah memanas akibat sejumlah isu, mulai dari wabah COVID-19 hingga perkara Hong Kong. (*)

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Menlu Retno Beri Peringatan kepada Tiongkok Terkait Laut China Selatan"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait