POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Anggota DPR RI dari fraksi partai Demokrat menyesalkan mayoritas wakil rakyat yang terburu - buru memsahkan UU Omnibuslaw atau Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan Irwan Fecho kepada awak media saat dikonfirmasi melalui sambuhgan telepon, Rabu (7/10/2020).
Seharusnya pemerintah saat ini fokus pada penanggulangan pandemi dan perbaikan ekonomi nasional.
"Ada 5 poin UU cipta kerja yang kami tolak, UU ini tidak ada kemendesakan untuk disahkan," ujar Irwan sapaannya menjelaskan.
Menurutnya, dengan disahkannya Omnibuslaw sebagai UU, maka hak - hak rakyat kecil terutama buruh dipinggirkan terkait upah minimum dan pesangon kerja.
UU tersebut menurut wakil rakyat dapil Kaltim itu tidak berkeadilan sosial, lebih mementingkan pengusaha.