"UU ini terlalu kapitalistik dan bermuatan neoliberal," imbuhnya.
Lebih lanjut kata dia, UU itu disebutnya cacat substansi dan prosedur, bagaimana bisa pembahasan ditengah covid bisa transparan sementara partisipasi rendah.
"Banyak pekerja yang phk dan dipotong gajinya kemarin - kemarin masih jadi pr, kok ini urus yang tidak penting," katanya lagi.
Seperti diketahui sebelumnya, buruh sawit harus terusir dari campnya karena perusahaan tak mau menerima kembali dan terpaksa 57 jiwa terkatung - katung di Disnaker Kaltim.
Menurut Irwan, UU belum disahkankan saja buhannya sudah banyak rakyat turun demo, habis sda kita dikerjai, tapi buruh tidak diperhatikan.
"Pemerintah ini seperti kura kura dalam perahu, pura tidak tahu, kalau mau mencabut harus ada UU lagi yang baru," tandasnya lagi. ( Redaksi Politikal - 001 )