“Kami masih tunggu pemberitahuan resmi dari Bawaslu RI,” ungkap Muin kepada wartawan di Samarinda, Selasa (31/3/2020).
Muin mengatakan penundaan Pilkada tersebut tentu punya dampak ke Pilkada Samarinda.
Karena saat ini, KPU Samarinda sudah menjalani sebagian tahapan verifikasi administrasi calon perorangan.
“Meski KPU belum melakukan verifikasi faktual lapangan. Tapi tahapan itu sudah berjalan,” kata dia.
Karena itu, untuk lebih lanjut pihaknya menunggu surat resmi dari pusat.
Dengan adanya penundaan tersebut, maka proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Samarinda juga menyesuaikan. (Redaksi Politikal.id 002)