Pada tahun yang sama, badan kontraterorisme India mengajukan pengaduan terhadap Naik, menuduhnya mempromosikan kebencian agama dan kegiatan melanggar hukum lainnya.
Pada 17 November 2016, IRF dinyatakan sebagai organisasi yang melanggar hukum di bawah Undang-Undang Kegiatan (Pencegahan) Melanggar Hukum, 1967 (37 tahun 1967) oleh Centre.
Ketika larangan diperpanjang selama lima tahun lagi pada November 2021, Kementerian Dalam Negeri Serikat, dalam sebuah pemberitahuan, mengatakan IRF terlibat dalam kegiatan yang merugikan keamanan negara dan berpotensi mengganggu perdamaian dan keharmonisan komunal.
Dia disebut mendorong para pengikutnya untuk melakukan tindakan permusuhan, kebencian atau niat buruk antara berbagai komunitas dan kelompok agama yang merugikan integritas dan keamanan negara.
Mencari Suaka ke Malaysia
Pada 2017, Zakir Naik mencari suaka di Malaysia. Saat ini dia menjadi penduduk tetap Malaysia.
India telah mencoba mengekstradisinya, meski tidak banyak kemajuan yang dicapai dalam hal ini. Interpol telah menolak mengeluarkan Red Notice untuk Zakir Naik.
Pada 2019, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan negaranya memiliki hak untuk tidak mengekstradisi Zakir Naik jika dia tidak mendapatkan keadilan di India.
Pada tahun yang sama, ia dilarang berbicara di depan umum di Malaysia, setelah diduga membuat pernyataan rasial terhadap etnis Hindu dan komunitas Tionghoa di negara itu.
Zakir Naik kemudian meminta maaf atas pernyataan ini. Mahathir mengatakan Naik sedang mencoba untuk membangkitkan perasaan religius.
(Redaksi)