Rabu, 1 Mei 2024

Sudah Masuk Tahap Harmonisasi di Baleg DPR, Tiga Fraksi Ini Minta Draf RUU Pemilu Dikembalikan

Jumat, 20 November 2020 2:20

IST

Menurutnya, RUU Pemilu yang telah disampaikan Komisi II DPR pun telah melebar dari azas pembentukan sebuah regulasi.

Untuk itu, sambungnya, fraksinya mengusulkan agar RUU Pemilu dikembalikan ke Komisi II DPR untuk disempurnakan lebih dahulu.

“Mungkin akan lebih baik dikembalikan ke pengusul untuk disempurnakan, karena apapun yang terjadi ini keputusan politik nanti, sehingga untuk saat ini kalau kita harus membahas tampakya belum,” kata Firman di kesempatan yang sama.

Senada, anggota Baleg dari Fraksi PAN Ali Taher Parasong mengatakan, bahwa RUU Pemilu masih memerlukan pendalaman dari sisi filosofis, sosiologis, serta yuridis yang semakin mendalam.

Ia pun menyarankan agar draf RUU Pemilu dikembalikan ke Komisi II DPR lebih dahulu.

Sehingga, Baleg DPR disarankan tidak perlu mengambil alih RUU Pemilu menjadi RUU inisiatif.

“Baleg itu enggak usah terlalu dalam mengambil kewenangan yang ada pada Komisi, kembalikan ke Komisi II meskipun secara aspek prosedural harus melalui Baleg,” ungkapnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait