Selasa, 7 Mei 2024

Tanggapi Kasus Pemerkosaan di Samarinda, PSI Desak RUU PKS Segera Disahkan

Kamis, 30 Juli 2020 3:39

IST

Selain pendidikn seks, tambah Novita, regulasi khusus juga harus ditegakkan.

Tak hanya memuat hukuman pada pelaku, namun juga perlindungan dan pemulihan fisik dan psikis pada korban.

“RUU Penghapusan Kekerasan Seksual juga sangat mendesak untuk disahkan karena selain definisi kekerasan seksual yang mesti diperbarui, pasal-pasal dalam KUHP selama ini belum cukup mengakomodir keberpihakan pada korban,” kata Novita.

Dilain pihak sambungnya, kebijakan solidaritas masyarakat Suku Dayak yang menyerahkan kasus ini kepada kepolisian sangat diapresiasi.

Ini menunjukan bahwa masyarakat Dayak, selain menghormati ranah hukum pidana, juga tidak memberi tempat dan kesempatan pada pelaku kejahatan seksual, kendati pelaku 'R' tercatat merupakan anggota organisasi kesukukan.

“Kehancuran sebuah generasi dimulai dari hilangnya gambaran seorang ayah dalam diri seorang anak. Hakikat seorang ayah seharusnya hadir dan berfungsi bagi seorang anak,” pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait