Surat yang ditandatangani Stafsus Presiden Aminuddin Ma'ruf itu viral di media sosial.
Surat itu berisi perintah kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) se-Indonesia untuk datang ke Istana pada Jumat (6/11).
Mereka diminta untuk membahas UU Cipta Kerja yang banyak diprotes masyarakat.
Adrianus menilai ada potensi maladministrasi dalam surat perintah itu.
Sebab stafsus presiden tak punya kewenangan eksekutif untuk menerbitkan perintah.
Terlebih lagi posisi stafsus dan mahasiswa dalam pertemuan itu setara.