Seharusnya, kata Adrianus, stafsus mengundang para mahasiswa, bukan justru memerintah.
"Tidak bisa menerbitkan surat yang isinya perintah. Surat yang sifatnya berisi perintah itu lazimnya diterbitkan dalam hubungan koordinasi atasan dan bawahan. Sementara hubungan Staf Khusus dengan DEMA PTKIN ini kan setara," ucap Adrianus.
Ia mengingatkan kejadian ini bukan kali pertama stafsus presiden melakukan kesalahan administrasi.
Beberapa bulan lalu, Andi Taufan Garuda Putra menerbitkan surat perintah kepada camat untuk mendampingi perusahaannya.
"Kesalahan mendasar seperti ini harusnya tidak boleh terjadi, kesalahan ini seperti mengulang kejadian sebelumnya," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Surat Perintah Staf Milenial Jokowi ke Mahasiswa Picu Kritik"