"Setelah lebaran idul fitri akan ada tindak lanjut membahas LKPj ini," imbuhnya.
Seperti diketahui, masa kerja pansus sampai tanggal 16 juni 2020.
Rujukan LKPj 2019 itu turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat lima misi pembangunan disegala sektor.
"Agenda ini setiap tahun, laporan tertulis dari gubernur, kami hanya memastikan progres benar sesuai atau tidak," tambahnya. (Redaksi Politikal - 001)