Korban sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri, namun dalam perjalanannya kasus itu ke Polda Metro Jaya.
"Satu nanti kita update lagi," ujar Ade.
E Membantah
Rektor Universitas Pancasila E sebelumnya telah membantah kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya.
Melalui pengacaranya, Raden Nanda Setiawan, E menganggap laporan soal kasus pelecehan seksual itu tidak mendasar.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu, 25 Februari 2024.
Raden menjelaskan, setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian.