Penetapan Kawasan Budaya Tenggarong ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Kukar dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam upaya melestarikan warisan budaya yang kaya.
“Kami berharap dengan penetapan Kawasan Budaya Tenggarong, akan ada sinergi yang lebih erat antara Pemkab Kukar dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam melestarikan warisan budaya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Thauhid Afrilian Noor, Sabtu (20/4/2024).
Lebih dari sekadar simbol kebudayaan, Kawasan Budaya Tenggarong telah menjadi pusat kegiatan, seperti yang terlihat dalam pelaksanaan Gerakan Etam Mengaji Alquran Idaman selama Ramadan 2024.
Thauhid menambahkan bahwa kawasan ini akan dikelola untuk mengadakan berbagai kegiatan budaya yang melibatkan masyarakat setempat dan pengunjung, termasuk inisiatif pemindahan Car Free Day (CFD).
“Kami ingin menciptakan ruang terbuka yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk berolahraga dan berkegiatan tanpa terganggu oleh lalu lintas,” jelas Thauhid.
Ia juga menekankan pentingnya Kawasan Budaya Tenggarong sebagai sarana edukasi dan pengenalan sejarah serta budaya Kutai kepada anak-anak dan generasi muda. (adv/diskominfo kukar)