Penerapan relaksasi di dunia pendidikan sebut politisi PPP itu hanya dilakukan SMP ataupun SMA sederajat.
Dirinya mengeluhkan, minimnya sosialisasi pemerintah kepada publik soal protokol kesehatan.
"Tidak fear jika memberikan sanksi tapi masyarakat tidak tau dan tidak pernah mendapat pemahaman," imbuhnya.
Komisi IV DPRD Kaltim itu membeberkan, sebelum masyarakat menerapkan protokal kesehatan di dunia pendidikan, pemerintah mesti betul-betul melakukan sosialisasi.
Sebagai contoh ia menjelaskan, orangtua tidak memiliki kendaraan untuk mengantar dan sanggup naik anggkutan umum.
Bila kemudian protokol kesehatan itu tidak dilakukan karena tidak tahu, baik orang tua, sopir dan murid tidak bisa dikatakan bersalah.
"Kan bukan masyarakat yang salah kalau belum tahu, makanya sosialisasinya harus masif," pungkasnya. (Redaksi Politikal - 001)